BUMN, OKU  

PLN UP3 Lahat Gelar Sosialisasi Hukum Peningkatan Integritas dan Pencegahan Korupsi

TRIKPOS.COM, BATURAJA, 17 September 2024 – PLN UP3 Lahat, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar sosialisasi hukum bertajuk “Delik Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya” pada Senin (10/9) di Hotel Zuri, Baturaja. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, S.H., M.H., yang menjadi narasumber utama.

Manager PLN UP3 Lahat, Teguh Aang Harmadi, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis SNI ISO 37001:2016. “Kami ingin memastikan seluruh proses bisnis PLN berjalan sesuai aturan dan penuh kehati-hatian,” ujarnya. Kegiatan ini juga ditujukan untuk meningkatkan pemahaman hukum para pegawai, terutama tim lapangan seperti yantek dan billman.

Choirun Parapat menyoroti meningkatnya kasus korupsi di Indonesia dan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi pegawai PLN dalam setiap pengambilan keputusan. Ia juga menjelaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum dalam urusan perdata dan tata usaha negara untuk membantu PLN menghindari potensi permasalahan hukum yang dapat mengganggu operasionalnya.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta, Fahmi Ramadhona, mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan bahwa sosialisasi hukum sangat membantu tim lapangan dalam mengantisipasi masalah hukum. “Kami sangat terbantu dengan panduan yang diberikan, terutama dalam menangani isu-isu hukum di lapangan,” ujarnya.

General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, juga mengapresiasi inisiatif ini, menegaskan pentingnya kolaborasi antara PLN dan penegak hukum untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus mengedukasi pegawai tentang pentingnya memahami dan menerapkan aturan hukum,” kata Adhi.

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f