Baznas Palembang Lanjutkan Program Bedah 50 Rumah Warga pada 2026

Foto : Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang Ridwan Nawawi bersama Camat Kertapati Rifandi Putra melakukan pembongkaran simbolis rumah milik Siti Fatimah di Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat (6/3/2026)

PALEMBANG, TRIKPOS.com— Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang, Sumatera Selatan, memastikan program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026.

Ketua Baznas Kota Palembang, Ridwan Nawawi, mengatakan pihaknya menargetkan sebanyak 50 rumah warga akan diperbaiki melalui program bedah rumah yang bersumber dari dana zakat.

“Pada tahun 2025 kami telah membedah 50 rumah warga di Kota Palembang. Untuk tahun 2026, program ini dipastikan berlanjut dengan target yang sama, yakni 50 rumah warga,” ujar Ridwan di Palembang, Senin.

Menurut dia, pelaksanaan program tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan zakat mal yang dihimpun Baznas dari berbagai sumber, khususnya dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Ridwan menjelaskan, dana zakat tersebut berasal dari potongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja sebesar 2,5 persen yang disalurkan melalui Baznas.

“Zakat yang dihimpun berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) serta jajaran direksi badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemkot Palembang,” katanya.

Sementara itu, proses pembongkaran simbolis rumah milik Siti Fatimah (89), salah satu penerima manfaat program bedah rumah, dilakukan pada Jumat (6/3/2026). Rumah tersebut berlokasi di Jalan Ki Kemas Rindo, RT 35 RW 06, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Kegiatan pembongkaran secara simbolis tersebut turut dihadiri Ketua Baznas Kota Palembang, Camat Kertapati Rifandi Putra, pihak kelurahan, serta pengurus RT dan RW setempat.

Dalam sambutannya, Ridwan berharap program bedah rumah ini dapat memberikan hunian yang layak bagi warga yang membutuhkan.

“Semoga dengan program bedah rumah ini, Ibu Siti Fatimah dapat memiliki rumah yang layak huni dan membawa keberkahan bagi beliau serta keluarganya,” ujarnya.

Ketua RT 35 Kelurahan Ogan Baru, Poriana, menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kota Palembang atas bantuan bedah rumah yang diberikan kepada warganya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Baznas Kota Palembang karena telah membantu warga kami. Program ini sangat bermanfaat sehingga Ibu Siti Fatimah dan keluarganya tidak lagi khawatir dengan kondisi rumahnya,” katanya.

Baznas Kota Palembang menyebutkan program bedah rumah tersebut dibiayai dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Pewarta: Mursalan