PALEMBANG, TRIKPOS.com— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang bergerak cepat menyalurkan bantuan awal kepada warga terdampak kebakaran di Lorong Kemana, RT 47 RW 01, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat (13/2/2026).
Kehadiran BAZNAS bersama unsur pemerintah dan aparat keamanan menjadi bagian dari respons darurat pascakebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah warga di kawasan padat penduduk tersebut.
Lurah Kemang Agung, Budi Laksana, mengatakan pemerintah kelurahan langsung berkoordinasi dengan dinas terkait serta lembaga sosial untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak segera terpenuhi.
“Kami langsung berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait dan lembaga sosial, termasuk BAZNAS, agar bantuan segera sampai kepada warga. Harapannya, ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak,” kata Budi.
Menurut hasil pendataan sementara di lapangan, kebakaran mengakibatkan 11 rumah terbakar dan 4 rumah lainnya terdampak, dengan total sekitar 15 kepala keluarga atau 50 jiwa yang harus mengungsi.
Terkait penyebab kebakaran, Budi menyebut pihak kelurahan belum dapat memastikan sumber api. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, namun penyelidikan masih dilakukan aparat kepolisian.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Saat ini fokus utama adalah penanganan warga terdampak,” ujarnya.
Ketua RT 47 RW 01, Anto Prananda, mengapresiasi kehadiran pemerintah dan BAZNAS yang dinilai cepat merespons kondisi darurat warganya. Ia berharap bantuan tidak hanya berupa sembako, tetapi juga material bangunan.
“Bantuan sembako sangat dibutuhkan, tapi kami juga berharap ada bantuan material agar warga bisa segera membangun kembali rumah mereka,” kata Anto.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun beberapa warga mengalami luka ringan. Untuk sementara, warga mengungsi ke rumah keluarga, mushaoa, rumah tetangga, serta sebagian masih bertahan di sekitar lokasi kebakaran.
Selain BAZNAS Kota Palembang, peninjauan lapangan juga dihadiri unsur Kecamatan Kertapati, Dinas Sosial Kota Palembang, Kemensos Provinsi Sumatera Selatan, Polda Sumatera Selatan, serta Polresta Palembang.
Pemerintah setempat memastikan pendataan lanjutan akan dilakukan sebagai dasar penyaluran bantuan berikutnya, termasuk dukungan untuk pemulihan tempat tinggal warga terdampak.













