Hotel The ALTS Palembang Siapkan Somasi terhadap A2KI, Persoalkan Tuduhan Perizinan

Foto : Tim kuasa hukum Hotel The ALTS Palembang menyampaikan tanggapan atas aksi unjuk rasa A2KI

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Manajemen Hotel The ALTS Palembang melalui tim kuasa hukumnya menyiapkan somasi terhadap Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI) menyusul aksi unjuk rasa yang mempersoalkan sejumlah aspek operasional hotel, mulai dari perizinan, analisis dampak lalu lintas (Andalalin), fasilitas parkir hingga pajak daerah.

Tim kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum perdata maupun pidana apabila tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut dinilai tidak dapat dibuktikan. Pernyataan itu disampaikan setelah A2KI menggelar aksi unjuk rasa kedua pada Kamis (29/10/2026).

Kuasa hukum Hotel The ALTS, Bayu Prasetya Andrinata, mengatakan pihaknya membantah tudingan mengenai dugaan ketidaklengkapan dokumen perizinan. Menurut dia, hotel telah memiliki dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dokumen perizinan, baik PBG, perizinan dari Dinas Pariwisata, Andalalin maupun pajak, semuanya lengkap,” kata Bayu.

Ia menjelaskan, salah satu hal yang dipersoalkan dalam aksi A2KI adalah dugaan tidak adanya dokumen Andalalin. Bayu membantah tuduhan tersebut dan menyebut dokumen itu telah diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Menurut dia, persoalan terkait legalitas dan kelengkapan dokumen sebaiknya disampaikan melalui instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan penilaian.

Bayu menyarankan A2KI mengajukan surat kepada dinas terkait dan mengundang pihak hotel dalam forum klarifikasi agar persoalan tersebut dapat diperiksa berdasarkan dokumen dan keterangan dari kedua belah pihak.

“Biar dinas yang berwenang menentukan apakah kami benar atau salah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aksi sebelumnya yang, menurut pihak hotel, memasuki area privat, termasuk kawasan parkir. Karena itu, Bayu meminta penyampaian aspirasi dilakukan di ruang publik dengan tetap memperhatikan aturan dan tidak mengganggu kegiatan operasional.

Kuasa hukum Hotel The ALTS, Titis Rachmawati, menegaskan pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, ia meminta setiap tuduhan yang disampaikan kepada publik didukung data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami bukan anti kritik atau anti terhadap orang-orang yang ingin menyampaikan aspirasi. Sepanjang didukung data yang valid, kebenarannya bisa dibuktikan, dan dilakukan di tempat yang sesuai aturan, silakan,” kata Titis.

Ia mengatakan tim kuasa hukum tengah menyiapkan somasi tertulis kepada A2KI. Apabila polemik berlanjut, pihaknya akan mengkaji kemungkinan menempuh jalur hukum, termasuk terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Tim kuasa hukum juga mengumpulkan dokumen, rekaman, dan pernyataan yang disampaikan selama aksi maupun yang beredar di media sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk menelaah materi yang dipersoalkan dan menentukan tindakan hukum yang dinilai sesuai.

Selain itu, pihak hotel mempertimbangkan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil apabila terdapat dasar hukum yang mendukung klaim kerugian tersebut.

Titis menilai penyebaran tuduhan di ruang digital dapat berdampak terhadap reputasi perusahaan. Menurut dia, aksi yang berlangsung dua kali itu menimbulkan persepsi di masyarakat seolah-olah manajemen hotel tidak memenuhi ketentuan hukum.

Di tengah polemik tersebut, manajemen Hotel The ALTS menyatakan kegiatan operasional tetap berjalan normal. Pihak hotel juga mengklaim telah memenuhi persyaratan perizinan usaha, standar usaha pariwisata, ketentuan fasilitas parkir dan Andalalin, serta kewajiban pembayaran pajak daerah.

Tim kuasa hukum meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan kebenaran tuduhan sebelum memperoleh informasi yang utuh dari pihak-pihak terkait. (#)