Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Ratu Dewa Beberkan Strategi Dongkrak PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Foto : Foto: Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memaparkan berbagai langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kualitas pelayanan publik saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026 di Kantor DPRD Kota Palembang, Senin (6/4/2026).

Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang serta seluruh fraksi, mulai dari NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PAN hingga PKB.

Dalam jawabannya, Ratu Dewa mengapresiasi berbagai masukan dan kritik konstruktif yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh saran tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, hingga upaya inovatif untuk mendongkrak PAD Kota Palembang.

Untuk mencapai target pendapatan daerah pada 2026, Pemkot Palembang telah menyiapkan sejumlah program strategis, khususnya dari sektor perpajakan daerah. Salah satu fokus utama adalah mengoptimalkan potensi penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor.

“Tim Optimalisasi PAD terus diarahkan bekerja maksimal dalam menggali berbagai sumber pendapatan daerah yang potensial,” ujar Ratu Dewa.

Ia menjelaskan, Pemkot saat ini tengah melakukan pendataan dan validasi terhadap sekitar 1,3 juta kendaraan guna memetakan potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Langkah tersebut sekaligus bertujuan meminimalisasi kebocoran pendapatan dan meningkatkan akurasi basis data perpajakan daerah.

Tak hanya itu, Pemkot juga memperkuat kepatuhan wajib pajak melalui pemasangan stiker peringatan kepada penunggak pajak serta pelaksanaan razia gabungan secara berkala bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan.

Pengawasan juga dilakukan melalui pemeriksaan terhadap wajib pajak yang terindikasi kurang bayar guna memastikan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi sesuai ketentuan.

Di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemkot melakukan pemutakhiran data wajib pajak dan pendataan pelaku usaha baru berbasis Geographic Information System (GIS) melalui UPTD di setiap kecamatan.

Upaya peningkatan PAD tersebut turut diperkuat dengan penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi daerah, pengawasan alat e-tax, uji petik transaksi usaha, hingga digitalisasi layanan perpajakan untuk memudahkan masyarakat.

“Penguatan pengawasan dan penagihan pajak juga dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat,” tegasnya.

Menutup penyampaiannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan langkah yang dijalankan merupakan bagian dari komitmen Pemkot Palembang untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan seluruh potensi daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” pungkasnya. (#)