Pemkot Palembang dan BAZNAS Perkuat Penyaluran Zakat ASN, Rp12 Miliar Telah Disalurkan

Foto : Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi menandatangani nota kesepahaman (MoU) penyaluran zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Pemkot Palembang, Rabu (5/11/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Rabu (5/11/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi.

Kerja sama tersebut merupakan upaya memperkuat penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS, khususnya dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kolaborasi dengan BAZNAS perlu dioptimalkan agar pengelolaan zakat dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan daerah.

Menurutnya, potensi zakat, infak, dan sedekah dari ASN cukup besar sehingga perlu dikelola secara terarah dan berkelanjutan.

“Pemberdayaan ekonomi umat, pertumbuhan ekonomi di Palembang cukup menjanjikan. Dengan kehadiran BAZNAS, khususnya di kalangan ASN, optimalisasi baik penghimpunan maupun distribusi harus lebih ditingkatkan. Kalau optimal, tentu akan membantu program pemerintah dan kemasyarakatan,” ujar Ratu Dewa.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi mengungkapkan, dana infak dan sedekah yang telah dihimpun mencapai Rp12 miliar. Dana tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Ia menyebutkan, tingkat penyerapan penyaluran dana mencapai hampir 95 persen. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Partisipasi ASN dalam menyalurkan infak dan sedekah melalui BAZNAS juga terus meningkat. Saat ini, tingkat partisipasi telah mencapai sekitar 60 hingga 70 persen dan ditargetkan meningkat hingga 100 persen.

Ridwan mengakui masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum optimal dalam menyalurkan infak dan sedekah melalui BAZNAS, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kearsipan, dan Dinas Perdagangan.

Untuk meningkatkan penghimpunan, BAZNAS akan memperluas sosialisasi kepada ASN, termasuk kalangan guru agar turut menyalurkan infak dan sedekah melalui lembaga tersebut.

“Target tahun ini kita akan mengajak guru-guru agar bisa menyalurkan infak sedekahnya melalui BAZNAS. Ini bentuk baru, selama ini sudah ada tapi belum tertulis. Sekarang kita formalkan agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah ASN bisa lebih optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Ridwan.

Melalui MoU tersebut, kerja sama penghimpunan dan penyaluran ZIS akan diperkuat hingga menjangkau ASN di seluruh kecamatan di Kota Palembang.

Pemkot Palembang berharap pengelolaan zakat secara terorganisasi dapat memperluas jangkauan bantuan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga. (#)

Exit mobile version