PALEMBANG, TRIKPOS.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang menjalani survei akreditasi yang dilaksanakan tim surveyor PMI Pusat, Minggu (1/11/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan standar tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan darah kepada masyarakat.
Kedatangan tim surveyor disambut Ketua PMI Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa, bersama Plt. Kepala UPTD PMI Kota Palembang, dr. H. Pemi Welrado, M.Kes., serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Hj. Fenty Aprina, M.Kes., Sp.KKLP.
Dalam survei tersebut, PMI Pusat menugaskan dua orang surveyor, yakni dr. Aulia Ramadhan Supit, M.Biomed., FIAQua., yang melakukan penilaian bidang manajemen, serta dr. Indah Wido Sari Nawangsih pada bidang teknis.
Ketua PMI Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa, mengatakan survei akreditasi merupakan tahapan penting untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan darah berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, proses penilaian tersebut juga menjadi kesempatan bagi PMI Kota Palembang untuk mengevaluasi kinerja organisasi, mulai dari aspek manajemen hingga pelaksanaan teknis pelayanan.
Dewi mengungkapkan, PMI Kota Palembang sebelumnya telah memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Capaian tersebut menjadi salah satu motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, PMI Kota Palembang sebelumnya telah berhasil mendapatkan sertifikat CPUB. Hari ini, kita kembali melaksanakan survei akreditasi dari PMI Pusat. Tentunya kita berharap seluruh proses penilaian ini dapat memberikan hasil yang terbaik,” ujarnya.
Ia berharap, tim surveyor tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga memberikan masukan dan rekomendasi sebagai bahan pembenahan terhadap berbagai aspek pelayanan.
“Kami sangat mengharapkan arahan dan masukan dari tim PMI Pusat. Tentunya seluruh hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan bagi kami agar PMI Kota Palembang dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang semakin baik,” katanya.
Dewi menambahkan, peningkatan mutu pelayanan menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap PMI, terutama dalam kegiatan donor darah dan pemenuhan kebutuhan darah di Kota Palembang.
Pasalnya, ketersediaan darah yang aman dan mencukupi membutuhkan dukungan sistem pengelolaan yang baik, mulai dari manajemen organisasi hingga pelayanan teknis.
Melalui survei akreditasi ini, PMI Kota Palembang berharap dapat terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat ketersediaan darah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan donor darah.
“Semoga melalui penilaian akreditasi ini, kualitas pelayanan PMI Kota Palembang semakin meningkat, ketersediaan darah semakin baik, serta kepercayaan masyarakat untuk mendonorkan darah melalui PMI Kota Palembang juga terus bertambah,” tutup Dewi. (#)
