TRIKPOS .COM, PALEMBANG – Tim SAKAHIRA Law Firm menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang 2024 yang berlangsung pada 27 November. Dalam pernyataan resminya, tim hukum ini menyatakan rasa syukur dan harapan besar untuk kepemimpinan RDPS di masa depan.
Tim SAKAHIRA Law Firm yang terdiri dari A. Rilo Budiman, SH; M. Axel, SH; Penggis, SH, MH; M. Abyan Z., SH; Amin Rais, SH; dan Febri, SH, MH, mengapresiasi hasil sementara perhitungan cepat yang menunjukkan keunggulan pasangan RDPS.
Berdasarkan data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), RDPS memimpin dengan 47,24% suara dari data masuk sebesar 84,4%. Sementara itu, hitung cepat Lembaga Kajian Publik Indonesia (LKPI) mencatat bahwa RDPS meraih 46,86% suara dari total data masuk 99%.
Dalam persaingan tiga pasangan calon, RDPS unggul signifikan atas paslon nomor urut 3, Yudha Pratomo Mahyudin-Baharuddin, yang meraih 31,84%, serta paslon Fitrianti Agustinda-Nandriani Oktarina (Fitri-Nandri) dengan 21,30%.
A. Rilo Budiman, SH, salah satu anggota SAKAHIRA Law Firm, menyatakan rasa syukurnya atas kemenangan ini. “Kami bersyukur kepada Allah SWT atas kemenangan yang diraih pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam. Perjuangan panjang dan kerja keras selama ini akhirnya terbayar dengan hasil yang luar biasa,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar proses penghitungan resmi oleh KPU Kota Palembang berjalan lancar tanpa hambatan. “Semoga seluruh tahapan rekapitulasi KPU dapat berjalan dengan baik hingga hasil akhir diumumkan. Kami optimistis kemenangan ini akan membawa RDPS mengemban amanah sebagai pemimpin Kota Palembang,” tambahnya.
Tim SAKAHIRA Law Firm menaruh harapan besar pada pasangan RDPS untuk mewujudkan visi membangun Palembang yang lebih baik.
“Kami percaya RDPS akan menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, menghadirkan perubahan yang berdaya, berjaya, dan sejahtera bagi Kota Palembang,” pungkas Rilo Budiman.
Ucapan selamat dari SAKAHIRA Law Firm mencerminkan dukungan luas dari berbagai kalangan terhadap RDPS, yang diharapkan mampu membawa Kota Palembang menuju masa depan yang lebih cerah. Kini, masyarakat menantikan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penentu akhir. (Tim)