Satpol PP dan Polrestabes Palembang Tertibkan Pengamen dan Penjual Miras Ilegal di BKB dan Ampera

Foto : Kepala Satpol PP Palembang, Herison, menyisir Jembatan Ampera, kamis (11/9) malam

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Kota Palembang yang dikenal sebagai pusat sejarah dan budaya kini tengah gencar melakukan operasi penertiban. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polrestabes Palembang menggelar razia besar-besaran pada Kamis (11/9/2025) malam, menyisir sejumlah titik rawan di kawasan wisata.

Operasi difokuskan di Benteng Kuto Besak (BKB) dan Jembatan Ampera, dua ikon wisata Palembang yang kerap dipadati wisatawan. Kepala Satpol PP Palembang, Herison, menjelaskan bahwa pengamen liar di kawasan tersebut sering meresahkan pengunjung. Mereka kerap memaksa wisatawan memberikan uang, bahkan ada yang menggunakan metode pembayaran digital secara paksa.

“Tujuan kami bukan melarang orang mencari nafkah, tetapi memastikan aktivitas itu tidak mengganggu kenyamanan wisatawan maupun warga lokal,” kata Herison.

Dalam razia itu, sejumlah pengamen diperiksa. Satu di antaranya diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. “Mereka yang kami amankan diberi peringatan keras dan membuat pernyataan. Jika kembali kedapatan, akan kami beri sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain pengamen, Satpol PP juga menyasar warung-warung yang diduga menjual minuman keras ilegal. Dari operasi di kawasan BKB, Taman Nusa Indah, 7 Ulu, dan Jalan Masjid Lama, petugas menyita berbagai minuman beralkohol tanpa izin edar.

Herison mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa. “Kami mengajak warga ikut menjaga ketertiban dengan melaporkan pengamen dan penjual miras ilegal yang meresahkan,” ujarnya.

Langkah ini mendapat dukungan dari pelaku pariwisata dan tokoh masyarakat. Mereka berharap penertiban rutin dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi wisatawan, sekaligus menjaga citra Palembang sebagai kota tertua di Indonesia yang kaya sejarah dan budaya.