PALEMBANG, TRIKPOS.com— Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan di sejumlah kafe, Selasa (12/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati enam aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Palembang berada di kafe saat jam kerja masih berlangsung.
Sidak yang dimulai sejak pukul 09.00 hingga 11.30 WIB itu menyasar 11 titik kafe di wilayah Kota Palembang sebagai bagian dari pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai pemerintah.
Tak hanya ASN, petugas juga menemukan empat siswa SMP dan tiga siswa SMA yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar.
Kepala Satpol PP Kota Palembang Herison, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Budi Ritonga, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Palembang untuk memperkuat pengawasan disiplin di lingkungan pemerintahan.
“Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang,” ujarnya.
ASN yang terjaring langsung didata untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembinaan dan evaluasi internal. Sementara para pelajar yang ditemukan di luar sekolah juga diberikan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Palembang, Ediyus, menegaskan bahwa sidak gabungan ini lebih mengedepankan pendekatan pembinaan secara humanis.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah pembinaan, karena itu pendekatan dilakukan secara humanis agar yang bersangkutan memahami pentingnya disiplin,” katanya.
Ia menambahkan, kedisiplinan ASN merupakan salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Karena itu, pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
Pemerintah Kota Palembang berharap sidak gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran ASN maupun pelajar untuk lebih disiplin serta mematuhi aturan sesuai peran dan kewajibannya masing-masing. (*)















