PALEMBANG, TRIKPOS.com – Dugaan kekerasan terhadap tiga wartawan saat meliput kericuhan di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (13/10/2026), menjadi sorotan serius insan pers. Selain diduga mengalami penganiayaan dan intimidasi, para jurnalis tersebut mengaku mendapat tekanan untuk menghapus rekaman video dan gambar hasil peliputan.
Insiden ini memunculkan persoalan serius mengenai keselamatan wartawan di lapangan sekaligus perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Dokumentasi yang dilakukan jurnalis merupakan bagian dari upaya merekam peristiwa dan menyampaikan informasi kepada publik.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan, Jon Herry, mengecam keras dugaan kekerasan, intimidasi, perampasan telepon genggam, hingga upaya penghapusan rekaman tersebut.
“SMSI Sumatera Selatan mengutuk keras tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Apalagi, jika benar terjadi pemukulan, perampasan telepon genggam, serta upaya menghapus video dan gambar hasil peliputan. Tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan karena wartawan bekerja untuk merekam fakta dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Dua wartawan yang dilaporkan menjadi korban dalam insiden tersebut yakni Mulyadi, wartawan Pal TV, Rahmad Kurniawan dari Tribun Sumsel, yang bertugas di wilayah Polda Sumsel. Keduanya dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Berdasarkan keterangan wartawan di lapangan, intimidasi terjadi ketika mereka berusaha mendokumentasikan situasi kericuhan sebelum aksi demonstrasi dimulai. Mereka mengaku dikejar, mendapat tekanan untuk menghapus rekaman, serta mengalami kekerasan ketika berupaya mempertahankan telepon genggam yang menyimpan bukti peliputan.
“Tiba-tiba kami dikejar, disuruh menghapus video dan diintimidasi. Karena kami berusaha menyelamatkan handphone, sebab bukti-bukti ada di situ, kami malah dianiaya,” ungkap salah seorang wartawan.
Jon Herry menegaskan, dugaan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Keselamatan wartawan merupakan bagian penting dalam menjamin berlangsungnya kerja jurnalistik secara bebas dan profesional.
SMSI Sumsel berharap aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan yang objektif diperlukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan perlindungan. Upaya mengintimidasi jurnalis atau menghalangi kerja peliputan, apabila terbukti, berpotensi mengancam kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. (#)













