PALEMBANG, TRIKPOS.com — Rabu malam (25/6/2025), kawasan di bawah Jembatan Ampera kembali menjadi sasaran penataan dari tim gabungan Pemerintah Kota Palembang. Aksi tersebut dilakukan guna mengurai kepadatan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai mulai mengganggu ketertiban umum.
Sejumlah personel dari berbagai instansi turut diterjunkan, termasuk dari Satpol PP Kota Palembang, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas PUPR, serta unsur TNI dan Polri. Mereka bersinergi melakukan pembersihan, pembongkaran lapak liar, dan normalisasi akses jalan di kawasan tersebut.
Plt Kasat Pol PP Kota Palembang, Herison, menuturkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman. Ia menegaskan seluruh tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Koordinasi dengan OPD terkait sudah dilakukan sejak jauh hari. DLH fokus pada sampah, PUPR menangani drainase, dan Dishub mengatur ulang arus lalu lintas. Kita juga didukung penuh oleh TNI dan Polri,” kata Herison.
Ia menambahkan, para pedagang yang ditertibkan umumnya telah memanfaatkan badan jalan untuk berjualan, sehingga menyulitkan kendaraan melintas.
“Fungsi jalan harus dikembalikan. Kita tidak ingin aktivitas warga terganggu hanya karena jalan umum dipakai untuk berdagang,” ujarnya.
Penertiban ini juga disebut sebagai bagian dari program mempercantik wajah kota Palembang, sejalan dengan visi menjadikan kota lebih tertib, bersih, dan layak huni.
“Harapan kita, masyarakat mendukung langkah ini demi mewujudkan Palembang yang lebih berdaya dan sejahtera,” tutup Herison. (#)