PALEMBANG, TRIKPOS.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palembang terus memperkuat upaya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Melalui Pokja I bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Palembang, TP PKK menggelar Sosialisasi Gerakan Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS).
Ketua TP PKK Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa, menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman serius yang dapat meninggalkan trauma mendalam serta mengganggu tumbuh kembang korban hingga masa depan mereka.
“Kekerasan seksual terhadap anak adalah ancaman nyata yang harus menjadi perhatian bersama. Melalui Gerakan KILAS, kami ingin memastikan upaya pencegahan dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga,” ujar Dewi.
Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada anak. Karena itu, orang tua harus dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung perkembangan anak.
Dewi mengungkapkan terdapat tiga langkah penting yang harus dilakukan orang tua untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Pertama, membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita. Kedua, memberikan edukasi perlindungan diri sesuai usia anak. Ketiga, peka terhadap perubahan perilaku maupun kondisi emosional anak yang dapat menjadi tanda adanya kekerasan.
“Komunikasi yang baik akan membangun kepercayaan anak kepada orang tua. Jangan sampai anak merasa takut atau malu untuk menyampaikan masalah yang mereka hadapi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dalam hal ini, kader PKK hingga Kelompok Dasa Wisma memiliki peran penting sebagai ujung tombak edukasi di lingkungan masing-masing.
“Kader PKK harus aktif mengedukasi para orang tua agar semakin peduli dan waspada terhadap pergaulan maupun aktivitas digital anak. Ancaman saat ini tidak hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga melalui ruang digital,” jelasnya.
Dewi berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman para pengurus TP PKK tingkat kecamatan dan kelurahan sehingga materi yang diperoleh dapat diteruskan kepada masyarakat secara luas.
Selain upaya pencegahan, ia juga menekankan pentingnya menghilangkan stigma terhadap korban kekerasan seksual. Menurutnya, korban harus mendapatkan pendampingan dan dukungan, bukan justru disalahkan atau dikucilkan.
“Yang harus kita lawan adalah pelakunya. Masyarakat juga harus berani melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan seksual agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui Gerakan KILAS, TP PKK Kota Palembang berharap semakin banyak keluarga yang memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan anak. Sinergi antara pemerintah, TP PKK, lembaga terkait, dan masyarakat diyakini menjadi kunci dalam menciptakan generasi Palembang yang sehat, cerdas, berkarakter, dan bebas dari ancaman kekerasan.
Kegiatan ditutup dengan pemaparan materi oleh narasumber, sesi diskusi interaktif, serta ajakan kepada seluruh kader PKK untuk menjadi agen perubahan dalam mengedukasi masyarakat tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. (#)














