Densus 88 Ingatkan Pelajar PALI, Perekrutan Radikal Kini Mengincar Anak Muda Lewat Media Sosial

Foto : Tim Pencegahan Satgaswil Sumsel Densus 88 AT Polri memberikan sosialisasi wawasan kebangsaan dan pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme kepada sekitar 125 siswa SMAN 1 Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (3/11/2026).

PALI, TRIKPOS.com – Ancaman penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) kini tidak hanya berlangsung di lingkungan pergaulan, tetapi juga merambah ruang digital. Bahkan, pendekatan personal berkedok persahabatan menjadi salah satu pola yang digunakan untuk membangun kedekatan dengan calon sasaran.

Peringatan tersebut disampaikan Tim Pencegahan Satgaswil Sumatera Selatan Densus 88 Antiteror Polri saat memberikan sosialisasi wawasan kebangsaan dan pencegahan radikalisme kepada sekitar 125 siswa SMAN 1 Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten PALI bersama Polres PALI itu berlangsung di Aula SMAN 1 Talang Ubi. Pesertanya terdiri atas siswa, dewan guru, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pemaparannya, narasumber Densus 88 AT Polri, IPDA Fahrurrozi, S.H., mengingatkan bahwa proses seseorang terpapar paham radikal tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada tahapan yang perlu diwaspadai, mulai dari intoleransi, radikalisme, ekstremisme, hingga berpotensi mengarah pada tindakan terorisme.

“Terorisme adalah sebuah proses. Tidak ujug-ujug seseorang menjadi teroris. Semua berawal dari bibit intoleransi di lingkungan sekitar,” ujar Fahrurrozi.

Ia menjelaskan, kelompok penyebar paham radikal dapat menyasar individu yang memiliki kerentanan sosial. Di antaranya korban perundungan, anak dari keluarga bermasalah, kurang mendapatkan perhatian keluarga, hingga mereka yang memiliki akses gawai tanpa pengawasan memadai.

Pola penyebarannya pun mengalami perubahan. Jika sebelumnya lebih banyak dilakukan melalui pertemuan langsung, kini ruang digital menjadi salah satu sarana penyebaran propaganda dan perekrutan.

Media sosial, komunitas daring, serta berbagai platform komunikasi dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, propaganda, dan narasi intoleran.

“Ruang digital ini punya dua sisi. Di satu sisi bermanfaat untuk edukasi dan komunikasi, di sisi lain rawan disusupi hoaks, propaganda, ujaran kebencian, serta paham intoleran,” katanya.

Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah pendekatan berkedok sahabat. Pelaku biasanya membangun hubungan secara personal dengan memberikan perhatian, empati, dan rasa kekeluargaan kepada seseorang yang dianggap rentan.

Setelah kepercayaan terbentuk, hubungan tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk menyisipkan ideologi yang menyimpang.

Karena itu, Fahrurrozi mengajak para pelajar agar tidak mudah percaya terhadap setiap orang yang dikenal melalui media sosial, terlebih jika mulai mengarahkan pembicaraan pada kebencian, intoleransi, atau ajakan yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

Sebagai langkah pencegahan, ia memperkenalkan prinsip literasi digital “Stop, Cek, Pikir, Bagikan”. Pelajar diminta tidak terburu-buru menyebarkan informasi, memeriksa kebenaran sumber, mempertimbangkan dampaknya, dan memastikan informasi tersebut layak dibagikan.

Dalam sosialisasi itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pemetaan ekstremisme kekerasan, meliputi tiga klaster, yakni Radically Motivated Violent Extremism (RMVE), Ideologically Motivated Violent Extremism (IMVE), dan Nationalist Violent Extremism (NVE).

Fahrurrozi turut menyampaikan bahwa terdapat 27 nomor dalam Grafik Pengembangan dan Intervensi TCC di wilayah Sumatera Selatan yang menjadi perhatian bersama.

Selain aspek kewaspadaan digital, ia menegaskan pentingnya penguatan empat konsensus dasar kebangsaan sebagai fondasi menjaga persatuan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu, Kepala Kesbangpol PALI Dedi Ahmadi, S.E., M.Si., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan ideologi generasi muda, khususnya di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, pelajar perlu memiliki pemahaman kebangsaan dan kemampuan menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun propaganda yang berpotensi merusak persatuan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab PALI Haryono, S.H., M.H., KBO Intelkam Polres PALI Iptu Najam, S.H., perwakilan Kemenag PALI Dr. H. Muslim Gani, M.M., serta unsur TP PKK, DPPKB PPA, Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, kepala sekolah, dan jajaran guru.

Tim Densus 88 yang hadir dalam kegiatan tersebut juga terdiri atas Brigpol Putra Yesa, S.H., M.H., Briptu MT Wahyudi, S.H., Briptu Aziz AF, S.H., dan Briptu Jody Yaumul Q, S.H.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak sekolah diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam mencegah penyebaran paham IRET. Para pelajar juga didorong menjadi pelopor toleransi dan pengguna media digital yang kritis, bijak, serta bertanggung jawab. (#)