Bupati Toha : Keadilan Restoratif: Suharto Kembali ke Keluarga, Harapan Baru untuk Masa Depan

Foto : Kepala Kejari Muba, Aka Kurniawan SH MH, menyerahkan langsung Suharto kepada Bupati Muba H M Toha SH untuk dikembalikan ke keluarganya

MUBA, TRIKPOS.com – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) resmi menghentikan penuntutan terhadap Suharto, tersangka kasus penadahan, lewat mekanisme restorative justice (RJ). Proses simbolik pemulangan Suharto ke keluarganya digelar di Kantor Kejari Muba, Selasa (5/8/2025).

Kepala Kejari Muba, Aka Kurniawan SH MH, menyerahkan langsung Suharto kepada Bupati Muba H M Toha SH untuk dikembalikan ke keluarganya. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk penegakan hukum yang adil dan berperikemanusiaan.

“Kasus ini berawal dari Suharto yang membeli genset seharga Rp3 juta, yang ternyata barang hasil curian. Ia membelinya karena kebutuhan mendesak, di mana rumahnya belum ada listrik dan genset lamanya rusak,” jelas Kajari Aka.

Setelah penyidikan, barang bukti berupa genset Yanmar TS230 telah dikembalikan ke pemiliknya. Tidak ada kerugian yang berlanjut, dan Suharto juga belum pernah dihukum sebelumnya. Ancaman pidananya pun di bawah lima tahun.

“Berdasarkan hasil ekspose dan ketentuan hukum, kami memutuskan menghentikan penuntutan. Ini implementasi nyata keadilan restoratif,” ujarnya.

Bupati Muba Toha menyampaikan apresiasi atas langkah humanis dari Kejari Muba. “Terima kasih kepada Pak Kajari. Ini memberikan harapan baru bagi warga kami. Mudah-mudahan Suharto bisa kembali menafkahi keluarganya,” ujarnya.

Suharto yang hadir bersama istrinya, Sriwaryani, tampak terharu dan mengucapkan rasa syukurnya. “Saya benar-benar menyesal. Terima kasih kepada Kejari dan Pak Bupati. Saya ingin memperbaiki hidup saya,” ucapnya lirih.

Diketahui, Suharto juga tengah menderita penyakit bisul parah. Bupati Muba menyatakan akan memfasilitasi pengobatannya melalui BPJS.

Turut hadir dalam acara tersebut Kasi Pidum Kejari Muba Didi Aditya Rustanto SH MH, Kasi Intelijen Abdul Harris Augusto SH MH, Kasubag BIN Asroni SH, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Muba Kartiko Buwono SE MM, serta staf khusus dan jajaran Kejari Muba lainnya. (#)