SUMSEL  

Gubernur Herman Deru Kukuhkan 5.990 PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Pengakuan Negara dan Tuntutan Kinerja

PALEMBANG , TRIKPOS.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengukuhkan sebanyak 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di Lapangan Bumi Sriwijaya, Palembang, Senin (22/12/2025), dan disaksikan oleh jajaran pimpinan daerah, unsur forkopimda, serta para undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra, Anggota DPD RI dr. Ratu Tenny Leriva Herman Deru, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa pengukuhan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk pengakuan resmi negara atas pengabdian para tenaga honorer yang kini telah berstatus ASN.

Penggunaan atribut Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), menurutnya, menjadi simbol bahwa PPPK memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. “Ini bukan sekadar seremoni, tetapi pengakuan negara atas pengabdian kalian selama ini,” ujar Herman Deru.

Ia menekankan bahwa rasa syukur atas status baru tersebut harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja, profesionalisme, dan etos kerja. Herman Deru juga mengingatkan agar para PPPK tidak bersikap jumawa setelah resmi menjadi ASN.

“Kalian adalah orang-orang terpilih. Jangan jadikan status ini alasan untuk berleha-leha. Tunjukkan kinerja yang lebih baik,” tegasnya.

Gubernur mengungkapkan, saat ini komposisi ASN di lingkungan Pemprov Sumsel didominasi oleh PPPK. Dari sekitar 30 ribu ASN, sebanyak 18 ribu di antaranya berstatus PPPK.

Pemprov Sumsel, lanjut Herman Deru, terus berupaya memperjuangkan kebijakan yang adil dan proporsional bagi PPPK sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra menjelaskan bahwa 5.990 PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan berasal dari berbagai sektor strategis, meliputi tenaga guru, tenaga teknis pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga teknisi, yang diharapkan dapat memperkuat layanan dasar pemerintah daerah.

Exit mobile version