Gubernur Sumsel dan Kajati Teken Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata dan TUN

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel resmi menjalin kesepakatan bersama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, S.H., M.S.E., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., di Griya Agung Palembang, Selasa (26/11/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sumsel, Drs. H. Edward Chandra, M.H., sejumlah pejabat Kejati Sumsel, dan Asisten di bidang Perdata, Intelijen, serta Tindak Pidana Militer Kejati Sumsel.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menekankan bahwa kesepakatan ini adalah bentuk nyata komitmen Pemprov Sumsel bersama Kejati dalam memastikan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan terpenuhi.

“Dengan adanya penindakan yang efektif, kita mengetahui secara pasti kepemilikan aset yang sah. Kejati Sumsel telah menunjukkan dedikasi luar biasa dengan menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun, setara 10% dari APBD Sumsel. Ini pencapaian luar biasa,” ungkap Elen.

Ia juga menyoroti keberhasilan Kejati Sumsel dalam mendukung penyelamatan aset pemerintah. Hingga 2024, Pemprov Sumsel telah menyerahkan delapan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejati untuk menangani aset yang dikuasai pihak lain, dengan nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp284,2 miliar.

“Masih banyak hak-hak milik Pemprov yang belum kembali. Kami berkomitmen untuk terus menambah SKK agar seluruh aset ini dapat dimanfaatkan bagi masyarakat Sumsel,” tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Sumsel memberikan penghargaan “Sumsel Justice” kepada Kajati Sumsel atas kontribusi luar biasa dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemprov dan Kejati untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum, pencegahan korupsi, dan penyelesaian sengketa hukum.

“Kolaborasi ini menciptakan mekanisme kerja yang lebih efektif, terintegrasi, dan transparan. Kami yakin, dengan kerja sama yang baik, kita dapat mendukung kebijakan pemerintah, menegakkan kewibawaan hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Yulianto.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini akan mempercepat penyelesaian masalah hukum dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Melalui kolaborasi ini, kita tidak hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga memastikan bahwa aset-aset pemerintah dikelola dengan baik untuk kepentingan rakyat Sumsel,” pungkasnya. (#)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f