SUMSEL  

Herman Deru Minta ABPEDNAS Jadi Garda Terdepan Pengawasan Pemerintahan Desa

Foto : Foto: Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani menghadiri pengukuhan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan dan kegiatan Optimalisasi Program Jaga Desa di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com– Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus semakin kuat dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Selatan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru mengingatkan pengukuhan kepengurusan bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas pengawasan di tingkat desa.

“Ini bukan puncak, justru baru permulaan. Yang terpenting adalah bagaimana organisasi mampu menunjukkan kinerja yang baik untuk masyarakat,” ujar Herman Deru.

Ia menyebut keberadaan lebih dari 12 ribu anggota ABPEDNAS di Sumatera Selatan harus menjadi kekuatan untuk mendukung pembangunan desa. Karena itu, ia meminta seluruh pengurus menjaga soliditas organisasi serta menyusun program kerja yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kebijakan organisasi secara nasional.

Menurut Herman Deru, BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjaga adat istiadat, budaya, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

Untuk memperkuat peran tersebut, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota bersama jajaran Kejaksaan memberikan pendidikan dan literasi hukum kepada anggota BPD, termasuk pemahaman mengenai regulasi daerah hingga ketentuan hukum terbaru.

Gubernur juga mengajak ABPEDNAS mempererat sinergi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) agar pembangunan desa berjalan harmonis.

“Jika ABPEDNAS dan APDESI bersatu, desa akan memiliki kekuatan besar untuk membangun masyarakat dan menjaga budaya lokal,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, mengapresiasi perkembangan ABPEDNAS Sumatera Selatan yang dinilai menjadi salah satu organisasi terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota lebih dari 12 ribu orang.

Reda menjelaskan, Kejaksaan terus memperkuat pengawasan pemerintahan desa melalui aplikasi Jaga Desa yang telah terintegrasi dengan sistem keuangan desa sehingga memudahkan proses pengawasan penggunaan anggaran.

Menurutnya, kolaborasi dengan ABPEDNAS menjadi langkah strategis karena BPD memiliki fungsi pengawasan langsung terhadap jalannya pemerintahan desa.

“Harapannya, jumlah kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi dapat terus menurun,” ujarnya.

Selain penguatan tata kelola, Kejaksaan juga menggulirkan program pemberdayaan ekonomi bagi anggota BPD melalui bantuan 1.000 ekor ayam petelur di Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin, serta pengembangan budidaya ikan bioflok bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Rangkaian kegiatan diisi dengan pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan, penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan DPD ABPEDNAS Sumsel, penandatanganan kerja sama Kejaksaan Negeri dengan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan, penyerahan bantuan sosial, hingga peresmian instalasi sumur bor di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Usai acara, Herman Deru bersama Jamintel Kejaksaan Agung RI turut mengikuti tradisi melebung di kawasan Tanjung Senai, Ogan Ilir, sebagai bentuk pelestarian kearifan lokal masyarakat setempat. (#)