SEKAYU, TRIKPOS.com– Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dalam memperkuat koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan kembali dibuktikan. Melalui Dinas Koperasi dan UKM, Pemkab Muba menyelenggarakan pelatihan bertajuk Pemberdayaan Koperasi untuk Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar dan Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan serta Penataan Manajemen dan Restrukturisasi Usaha Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8/2025), di Hotel Ranggonang Sekayu.
Pelatihan tersebut resmi dibuka oleh Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Erdiansyah, SP, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Muba H. M. Toha. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai sokoguru ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
“Koperasi bukan sekadar lembaga simpan pinjam. Jika dikelola secara profesional, koperasi dapat berperan sebagai pusat distribusi, produksi, dan layanan masyarakat,” ujar Erdiansyah.
Sebagai tanda dimulainya pelatihan, dilakukan penyematan simbolis tanda peserta kepada dua wakil dari koperasi peserta, yakni Ayu Andriani dari KUD Medak Makmur (Bayung Lencir) dan Rama Crisdian dari KUD Sriwijaya Mandiri (Plakat Tinggi).
Pelatihan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari pengurus, pengawas, dan anggota koperasi dari 30 KUD di delapan kecamatan di Kabupaten Muba. Mereka akan menerima materi dari para narasumber ahli di bidangnya, seperti Dede dari KPPN Sekayu, Elawati dari KPP Pratama Sekayu, Nanda dari BPJS Ketenagakerjaan Muba, dan Rian Mariska Z dari PT Pusri Palembang.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muba, Zulkarnain, SP, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan membentuk SDM koperasi yang profesional, adaptif, serta mampu bersaing di era modern.
“Koperasi harus melek teknologi dan memahami dinamika pasar. Melalui pelatihan ini, kita ingin pengurus koperasi mampu mengelola organisasi secara efisien, transparan, serta membangun jejaring kemitraan lintas sektor,” jelas Zulkarnain.
Dalam sambutan tertulis Bupati Muba H. M. Toha, yang dibacakan oleh Erdiansyah, disebutkan bahwa koperasi memiliki dasar hukum kuat dan peran penting dalam pembangunan ekonomi. Pemerintah berkewajiban menjadi pembina, fasilitator, dan pengawas agar koperasi tumbuh sesuai nilai dan tujuannya.
Bupati juga menyinggung program nasional “Koperasi Merah Putih” yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto, sebagai bagian dari agenda transformasi ekonomi desa menuju Indonesia Emas 2045. Ia berharap koperasi di Muba bisa menjadi pelaku utama dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan ketahanan pangan, serta menjadi sumber inovasi dan usaha produktif.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah kolaboratif antara koperasi, pemerintah desa, pelaku UKM, lembaga keuangan, dan sektor swasta. Yang kita kejar bukan hanya pertumbuhan, tetapi juga dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta untuk serius menyerap ilmu selama pelatihan dan menerapkannya dalam pengelolaan koperasi masing-masing.
“Mari jadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang solutif, inklusif, dan berkelanjutan. Bersama-sama kita dorong perekonomian Muba tumbuh lebih cepat dan merata,” pungkasnya. (#)