PALEMBANG, TRIKPOS.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait penataan dan kebersihan lingkungan. Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra memastikan gerakan gotong royong kebersihan akan dilaksanakan secara serentak pada 15 Februari 2026.
Langkah tersebut ditegaskan Edward usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (13/2/2026).
Rapat koordinasi itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat upaya penataan lingkungan dan pengelolaan sampah, terutama di kawasan perkantoran dan ruang publik.
“Dari rapat ini, arahannya sudah sangat jelas. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran pelaksanaan gotong royong kebersihan,” kata Edward.
Gerakan Indonesia ASRI—akronim dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah—merupakan inisiatif nasional yang dicanangkan pada awal Februari 2026. Program ini diarahkan untuk membangun lingkungan yang tertata, bersih, dan nyaman melalui keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa hingga pertengahan Februari 2026, sekitar 55 persen pemerintah provinsi telah melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI.
“Presiden menginstruksikan agar kepala daerah melakukan pembersihan wilayah secara menyeluruh, termasuk penertiban baliho yang tidak mendukung terciptanya lingkungan asri,” ujar Cheka.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Sumsel akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), unit pelaksana teknis daerah (UPTD), rumah sakit daerah, SMA/SMK, pusat layanan publik, terminal, panti sosial, hingga kantor badan usaha milik daerah (BUMD).
Melalui edaran itu, seluruh instansi diminta melaksanakan gotong royong kebersihan secara serentak di lingkungan kerja masing-masing dan area sekitarnya pada Minggu, 15 Februari 2026.
Edward menegaskan, gerakan ini tidak dimaksudkan sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan membangun budaya bersih dan gotong royong di lingkungan pemerintahan.
“Gerakan Indonesia ASRI ini untuk menumbuhkan kesadaran bersama. Lingkungan yang bersih akan menciptakan ruang kerja dan ruang publik yang lebih sehat, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Selain gotong royong, Pemprov Sumsel juga akan menertibkan baliho dan spanduk yang mengganggu estetika kota atau telah melewati masa berlaku. Penertiban tersebut akan dikoordinasikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan.
Setiap perangkat daerah juga diminta mendokumentasikan kegiatan gotong royong dalam bentuk foto untuk dipublikasikan melalui situs web atau media sosial resmi instansi masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI.













