PALEMBANG, TRIKPOS.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 sekaligus meluncurkan aplikasi e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Griya Agung, Jumat (13/2/2026).
Dalam sambutannya, Cik Ujang menilai keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, Anugerah KIP tidak hanya dipahami sebagai seremoni penghargaan, tetapi juga sebagai tolok ukur kualitas tata kelola badan publik.
“Keterbukaan informasi adalah wajah pemerintahan modern. Penghargaan ini harus menjadi refleksi sejauh mana badan publik menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Cik Ujang.
Ia mengapresiasi badan publik yang berhasil meraih predikat informatif, seraya mendorong instansi lainnya untuk terus berbenah. Menurutnya, konsistensi dalam membuka akses informasi akan berdampak langsung pada meningkatnya kualitas pelayanan publik.
Peluncuran aplikasi e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 dinilai sebagai langkah strategis Pemprov Sumsel dalam memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi berbasis digital. Aplikasi tersebut dirancang untuk memantau kinerja badan publik secara terukur, transparan, dan berkelanjutan.
“Dengan e-Monev, keterbukaan informasi tidak lagi bersifat normatif. Semua indikator bisa dipantau, dievaluasi, dan ditindaklanjuti secara objektif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Candra, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan. Selain sebagai instrumen akuntabilitas, keterbukaan informasi juga berfungsi sebagai mekanisme pengawasan sosial dan sarana peningkatan kualitas layanan publik.
“Monitoring dan evaluasi yang kami lakukan setiap tahun bukan rutinitas administratif, tetapi bagian dari upaya membangun sistem informasi publik yang terstandar dan berkelanjutan,” kata Joemarthine.
Ia menambahkan, digitalisasi melalui e-Monev akan meningkatkan transparansi proses penilaian, memperkuat dokumentasi kinerja, serta memudahkan badan publik memenuhi indikator keterbukaan informasi secara sistematis.
Ketua Pelaksana Anugerah KIP 2025, Hadi Prayogo, menyebutkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi telah melibatkan 312 badan publik dari 12 kategori di Sumatera Selatan sejak Februari 2025. Hasilnya, sejumlah instansi berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan informasi publik.
Sepuluh badan publik terbaik tahun ini antara lain Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu, Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan, hingga Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang.
Melalui Anugerah KIP dan peluncuran e-Monev 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap budaya keterbukaan informasi semakin mengakar di seluruh badan publik. Digitalisasi tata kelola tersebut diharapkan mampu memperkuat pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.













