TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Perkara gugatan wanprestasi dilayangkan penggugat melalui kuasa hukumnya yakni A Rilo Budiman SH Affan Arifin SH MH didampingi M Abyan Zhafran SH, Iim Noptabi Saputra SH dkk. Terkait investasi dana Invest Handlebyunyil dengan tergugat Widiya…
#Izzati N
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.