SEKAYU, TRIKPOS.com– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) terkait kerja sama penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Senin (6/4/2026).
Penandatanganan berlangsung di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antarwilayah, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan di kawasan perbatasan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, Sekda Muba Syafaruddin, Sekda Muaro Jambi Budi Hartono, serta jajaran perangkat daerah dari kedua kabupaten.
Bupati Muba HM Toha Tohet mengatakan, kesepakatan bersama ini merupakan upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
“Kerja sama ini bertujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pemenuhan pelayanan publik di Kabupaten Muba dan Muaro Jambi,” ujar Toha.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi atas terjalinnya kemitraan tersebut. Menurut dia, kolaborasi lintas daerah menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Semoga kemitraan ini terus berkembang dan menjadi contoh sinergi antar daerah yang efektif dan produktif,” katanya.
Kesepakatan ini juga menjadi landasan dalam penanganan berbagai persoalan lintas wilayah secara terpadu, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di kawasan perbatasan kedua daerah.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menilai, nota kesepakatan tersebut merupakan payung hukum penting dalam memperkuat koordinasi antar daerah.
“Ada banyak program yang harus dibahas bersama. Pendekatan kolaboratif seperti ini diperlukan agar penanganan persoalan, terutama kebencanaan, bisa berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif,” ujarnya. (#)















