TRIKPOS.COM, PALEMBANG| Pemerintah kembali cairkan PKH tahap 2 pada Mei 2023 ke KPM yang memenuhi syarat dan ketentuan penerima bantuan sosial. Bantuan sosial dari Kemensos adalah pemilik NIK KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos dan masuk…
#palembang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.