PALEMBANG, TRIKPOS.com – Persidangan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan pemerasan terkait penerbitan surat layak K3 kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (25/8). Kasus ini menyeret dua terdakwa, yakni Harni Rayuni dari PT Dhiya…
#Pemerasan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.