TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Terdakwa Oktariana, perkara kasus penipuan/penggelapan proyek PT Indofood di tuntut 3 tahun penjara. Persidangan agenda tuntutan tersebut digelar selasa sekitar pukul 14.45 di Pengadilan Negeri Klas 1 A Palembang, Selasa (5/7/22). Saat ditemui…
#proyek fiktif
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.