MUBA, TRIKPOS.com — Pemerintah resmi membuka babak baru pengelolaan energi di daerah. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, masyarakat kini dapat mengelola sumur minyak secara legal dan terintegrasi. Kebijakan ini menjadi tonggak sejarah bagi…
#umkm
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.