TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika selama semester pertama 2024 (periode Januari-Juli).
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Dolifar Manurung, mengumumkan kepada media pada Senin (5/8/2024) bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah pengungkapan kasus, jumlah tersangka, serta barang bukti dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pada semester I 2024, Ditresnarkoba dan jajaran mengungkap sebanyak 851 kasus dengan 1.025 tersangka, dimana 749 di antaranya adalah pengedar. Ini meningkat dibandingkan dengan 808 kasus dan 1.101 tersangka, dimana 961 di antaranya adalah pengedar, pada periode yang sama tahun 2023,” ungkapnya.
Kombes Dolifar menjelaskan bahwa jumlah barang bukti berupa sabu, ganja, dan ekstasi juga mengalami peningkatan signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Barang bukti sabu yang disita pada periode ini sebanyak 179.331,09 gram, dibandingkan 35.602,29 gram pada tahun sebelumnya. Ganja yang disita sebanyak 126.062,72 gram, dibandingkan 116.755,97 gram pada tahun sebelumnya. Untuk ekstasi, jumlah yang disita adalah 170.585 butir, dibandingkan hanya 6.087 butir pada tahun sebelumnya,” jelasnya.
Dengan meningkatnya pengungkapan kasus narkotika pada semester I 2024, Kombes Dolifar menyebut bahwa lebih banyak jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan oleh Polda Sumsel dari penyalahgunaan narkoba.
“Pada periode ini, kita telah menyelamatkan sebanyak 2.260.542 jiwa, atau sekitar 24 persen dari jumlah penduduk Sumatera Selatan,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan menegaskan bahwa jajarannya akan terus memburu para pengedar yang merusak generasi bangsa.
“Kami akan terus mengejar para bandar dan pengedar, di manapun mereka berada. Kami akan mengirim mereka ke penjara. Tidak akan kami biarkan generasi ini dirusak oleh narkoba,” tegasnya. (#)















