DPD LPRI Sumsel Pertanyakan Netralitas Sekretaris Pol-PP Palembang, Ancam Lakukan Aksi Unjuk Rasa

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (DPD LPRI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang. Laporan ini disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, Ketua DPRD, dan Inspektorat Kota Palembang.

Setya Rahadi, Ketua DPD LPRI Sumsel, didampingi oleh Tonny Saputra, Ketua Bidang Investigasi, menyatakan bahwa salah satu pejabat ASN yang menjabat sebagai Sekretaris Polisi Pamong Praja diduga melakukan kampanye untuk salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang periode 2024-2029. Dugaan ini diperkuat oleh unggahan di akun Instagram pribadi pejabat tersebut.

“Di akun Instagram Herison1980, terlihat secara jelas pejabat ini menggunakan pakaian dinas sambil mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon,” ujar Setya Rahadi, Rabu (18/9/2024).

Setya menegaskan bahwa tindakan ini melanggar netralitas ASN dan meminta agar Badan Kepegawaian Negara, Komisi ASN, serta pihak terkait segera mengambil tindakan tegas. DPD LPRI Sumsel juga mendesak pemberian sanksi administratif hingga pemecatan kepada pejabat yang bersangkutan sesuai undang-undang.

“Kami tidak ingin hal ini memicu konflik dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kota Palembang,” tambah Setya.

Sementara itu, Tonny Saputra menegaskan bahwa jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti, DPD LPRI Sumsel berencana menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Jika tidak, kami akan melakukan aksi dengan membawa lebih banyak massa,” tutupnya. (#)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f