TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Operasi Zebra Musi 2024 terus digencarkan oleh Polrestabes Palembang untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Fokus utama operasi kali ini tertuju pada tiga lokasi rawan pelanggaran: Jalan POM IX depan TVRI Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun simpang empat, dan Jalan Veteran depan SPBU.
“Kami telah melakukan patroli hunting dan penindakan secara intensif di ketiga lokasi tersebut,” ungkap Kompol Yudha Setiawan, SH, SIK, MH, saat ditemui di sela-sela pelaksanaan operasi, Rabu (16/10/2024). Ia menambahkan bahwa tujuan dari operasi ini adalah memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Hasil operasi kali ini cukup signifikan, dengan tercatat 42 pengendara yang diberikan teguran tertulis atas pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, empat pengendara lainnya harus menerima surat tilang sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang lebih serius.
“Tidak hanya penindakan di lapangan, kami juga memanfaatkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis untuk menindak pelanggaran lalu lintas,” tambah Kompol Yudha. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini telah terdeteksi 42 pelanggaran melalui kamera ETLE, terutama terkait pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus, dan pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Kompol Yudha menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama. (#)