MUBA  

Meningkatkan Kesadaran Hukum, Kumdam II/Sriwijaya Gelar Penyuluhan di Kodim 0401/Muba

MUBA, TRIKPOS com | Sebagai upaya mencegah pelanggaran hukum di kalangan prajurit, Kumdam II/Sriwijaya menggelar Penyuluhan Hukum bagi personel Kodim 0401/Musi Banyuasin (Muba) di Aula Kodim 0401/Muba, Selasa (18/2/2025).

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan sambutan Komandan Kodim 0401/Muba, yang dibacakan oleh Kasdim 0401/Muba, Mayor Inf Nur Sigit. Dalam sambutannya, Dandim menyampaikan apresiasi kepada tim penyuluh yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pemahaman hukum kepada prajurit Kodim 0401/Muba.

Ia juga berpesan agar seluruh peserta mengikuti penyuluhan dengan serius agar semakin melek hukum dan dapat menghindari pelanggaran di satuan masing-masing.

Penyuluhan hukum ini disampaikan oleh Letkol Chk Ferdiansyah Gumay, S.E., S.H. dan Lettu Chk V. Montana, S.H., M.H., yang membahas berbagai tindak pidana menonjol di lingkungan Kodam II/Sriwijaya.

Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian utama antara lain THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin) dan Desersi, Penadahan, Penipuan, dan Penggelapan, Penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Tindak Pidana Asusila.

Selain itu, penyuluh juga memberikan materi terkait penyalahgunaan narkoba, pemberian bantuan hukum, serta hukum disiplin militer, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan prajurit.

Penyuluhan ini dihadiri oleh para Pabung, Pasi Kodim, segenap prajurit, PNS Kodim 0401/Muba, serta anggota Persit ranting jajaran Kodim 0401/Muba. Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, mengingat pentingnya pemahaman hukum dalam mendukung kedisiplinan dan profesionalisme prajurit.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para prajurit Kodim 0401/Muba semakin memahami aspek hukum yang berlaku, sehingga dapat menghindari pelanggaran dan menjaga citra positif institusi TNI. (#)

http://trikpos.com/wp-content/uploads/2025/02/20250222_114137-1.jpg
a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f