Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Keselamatan”, Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Zero ODOL

Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, dan dimoderatori oleh Ketua Inisiatif Strategi Transportasi (Instran), Ki Darmaningtyas.

JAKARTA, TRIKPOS .com– PT Jasa Raharja menggelar diskusi bertajuk Ngobrol Keselamatan di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, pada Rabu (4/6). Acara ini menjadi ajang bertukar gagasan lintas sektor dalam mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload (ODOL).

Program Zero ODOL merupakan kebijakan strategis pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menghapus praktik kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan. Praktik ODOL terbukti menjadi penyebab utama kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, dan inefisiensi logistik. Berbagai langkah seperti edukasi, sosialisasi, penindakan, hingga normalisasi kendaraan terus dilakukan dengan target tercapainya Zero ODOL pada 2025.

Diskusi terbuka ini dibuka oleh Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, dan dimoderatori oleh Ketua Inisiatif Strategi Transportasi (Instran), Ki Darmaningtyas. Hadir dalam acara tersebut Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, serta perwakilan dari BPJT, KNKT, akademisi, asosiasi, dan forum transportasi nasional.

Dalam sambutannya, Rubi Handojo menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam mendukung upaya menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan. “Kami siap menerjemahkan hasil diskusi ini menjadi langkah konkret. Semoga membawa dampak nyata bagi keselamatan berlalu lintas,” ujarnya, didampingi Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan.

Diskusi mengupas berbagai tantangan dan solusi penanganan kendaraan ODOL. Sonny Sulaksono Wibowo dari BPJT sekaligus akademisi, menyoroti pentingnya edukasi kepada pengemudi sebagai titik lemah yang masih perlu diperbaiki. Ia juga menekankan perlunya regulasi khusus untuk pengangkutan bahan berbahaya (B3).

“Kendaraan ODOL tidak hanya soal teknis, tapi juga pemahaman pengemudi tentang distribusi dan keamanan barang. Belum ada regulasi khusus terkait B3, dan ini perlu mendapat perhatian,” ujar Sonny.

Sementara itu, Ketua Forum Studi Transportasi antar Perguruan Tinggi (FSTPT), Andyka Kusuma, mengangkat aspek kerugian sosial dan ekonomi akibat ODOL. “Biaya akibat kecelakaan tidak hanya materi, tapi juga accident cost. Kerugian ekonomi bisa mencapai miliaran rupiah jika satu kepala keluarga usia produktif meninggal,” jelasnya.

Menutup diskusi, Ki Darmaningtyas mengusulkan penyusunan white paper sebagai panduan lintas sektor untuk solusi ODOL. “Buku putih ini akan berisi perspektif dan solusi dari berbagai pihak. Targetnya, satu bulan ke depan seluruh naskah terkumpul dan bisa kita sosialisasikan bersama,” ungkapnya.

Melalui acara ini, Jasa Raharja menegaskan peran aktifnya dalam mendukung kebijakan keselamatan transportasi. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri diharapkan mampu mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. (Rill -js)