PALI  

Dugaan Kecurangan Psikotes, Polres Pali Panggil Balon Kades Sukaraja

TRIKPOS.COM, PALI | Adanya dugaan atau indikasi kecurangan pada hasil psikotes bakal calon kepala desa Raja Kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI yang disampaikan dua bakal calon kades tersebut.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK langsung turun tangan dengan memanggil seluruh pihak terkait agar duduk bersama menyelesaikan permasalahan itu agar tidak terjadi gesekan ditengah masyarakat.

“Iya kali ini kita lakukan mediasi antara bakal calon kades Raja, Panitia Pilkades juga DPMD untuk mencari jalan keluar masalah tersebut,” ungkap Kapolres, Kamis (23/9/21).

Ditegaskan Kapolres bahwa pihaknya ingin gelaran Pilkades serentak yang akan digelar pada 27 Oktober 2021 mendatang bisa sukses aman dan damai.

“Situasi kondusif saat ini harus tetap terjaga. Maka dari itu, setelah kita mendapatkan informasi adanya keberatan hasil psikotes langsung kita ajak mereka berdiskusi. Kalaupun saat mediasi tidak ditemukan jalan keluar, maka kami akan rekomendasikan untuk psikotes ulang di rumah sakit yang independen,” tandas Kapolres.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) A Gani Akhmad melalui Kabid Pemdes Rizal Pahlevi menyatakan bahwa hasil mediasi yang diinisiasi Polres PALI sama-sama tidak mendapat titik temu.

Namun pada berita acara mediasi panitia tetap akan melakukan tahapan penetapan calon kades pada Jum’at (24/9/21), sedangkan yang merasa keberatan dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum.

“Bakal calon kepala desa di desa Raja ada 8 orang. Sedangkan pada peraturannya bahwa Cakades minimal dua orang dan maksimal 5 orang. Artinya pada tahapan penetapan cakades Raja akan ditetapkan lima orang, yang keberatan silahkan tempuh jalur hukum, jadi tahapan tetap berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.

Untuk psikotes ulang tidak bisa dilakukan karena yang mengetes dari pihak rumah sakit Siti Fatimah Palembang hasilnya tidak bisa diganggu gugat. Kami pesan agar masing-masing pihak menjaga stabilitas keamanan di desanya,” terang A Gani.

Sementara dari keterangan Salpa Rabi salah satu bakal calon Kades Raja menyatakan keberatan dan ada indikasi kecurangan selain waktu yang cukup lama lebih dari waktu ditentukan, juga merasa tidak adil dikarenakan Salpa Rabi merasa berpengalaman di bidang pemerintahan Desa yaitu menjabat Pjs Kepala Desa Raja Selatan 5 Tahun sempat menjadi sekretaris BPD Desa Raja serta Berpendidikan Diploma Ahli madya Komputer Alumni Universitas Bina Darma.

“Oleh sebab itu saya akan lakukan upaya hukum untuk keadilan jangan demokrasi Pilkades serentak ini dinodai kecurangan,” ucap Salpa Rabi.

Senada disampaikan Nurdin, juga bakal calon kades Raja yang tidak terima karena sebelumnya 6 Tahun yang lalu Nurdin berkompetisi calon Kades suara terbanyak ke 2 Saat calon kades.

“Ini tidak adil, ada yang bermain, saya telah memberikan kuasa hukum ke Fahmi Nugroho SH MH untuk mencari keadilan atas hal ini, dan Pilkades jangan melanjutkan tahapan selanjutnya sebelum ada keputusan hukum final,” ujar Nurdin.

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f