Banyuasin Susun Strategi 30 Tahun Lindungi Ekosistem Gambut Bersama CIFOR-ICRAF

Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, mengikuti konsultasi publik RPPEG 2026–2055 untuk pelestarian ekosistem gambut, Kamis (12/2/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten Banyuasin memperkuat langkah pelestarian ekosistem gambut melalui Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) 2026–2055. Dokumen strategis ini disiapkan untuk menjaga luas ±563 ribu hektare Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dan mendukung agenda pembangunan rendah karbon di Sumatera Selatan.

RPPEG Banyuasin mencakup strategi selama 30 tahun yang meliputi: pemanfaatan berkelanjutan lahan gambut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi, serta pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pengelolaan tata air dan restorasi gambut.

Penyusunan RPPEG melibatkan Pokja RPPEG Kabupaten Banyuasin, akademisi Universitas Sriwijaya, serta perangkat daerah terkait. Dukungan teknis diberikan oleh CIFOR-ICRAF Indonesia melalui proyek Land4Lives yang dibiayai Kanada, memperkuat perencanaan berbasis data ilmiah, termasuk analisis spasial, skenario Business as Usual (BAU), prediksi risiko kebakaran, dan proyeksi dampak ekonomi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, menegaskan bahwa kolaborasi ini telah berjalan lebih dari dua dekade. “ICRAF tidak hanya membantu jangka pendek, tetapi secara konsisten mendukung kebijakan pelestarian lingkungan dan pengelolaan lahan gambut di Banyuasin,” ujarnya.

Langkah strategis ini diharapkan menjadi rujukan bagi kabupaten lain dalam pengelolaan ekosistem gambut yang selaras dengan agenda iklim nasional dan komitmen penurunan emisi Indonesia. Selain regulasi, dokumen RPPEG juga memuat langkah teknis implementasi, mulai dari penanaman mangrove di area terdegradasi, pengelolaan sawah berkelanjutan, hingga pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.

Dengan pendekatan inklusif, berbasis bukti, dan integratif, RPPEG Banyuasin menegaskan komitmen daerah untuk menjaga kelestarian gambut sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (#)