OKI  

Tekanan Fiskal Meningkat, Daerah Diminta Perluas Skema Pembiayaan Pembangunan

Foto : Kepala Bappeda Sumatera Selatan Dody Eka Prasetyo menyampaikan paparan strategi pembiayaan alternatif daerah dalam Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2027 di Kayuagung, Kamis (26/2).

OKI, TRIKPOS.com— Ruang fiskal yang semakin terbatas mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di tengah penurunan transfer pusat, daerah dituntut mengembangkan pembiayaan alternatif agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berkelanjutan.

Kepala Bappeda Sumatera Selatan, Dody Eka Prasetyo, menekankan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan konstitusional dalam pengelolaan keuangan. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus memahami secara utuh siklus perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Perencanaan menjadi kunci. Apa yang dirancang dengan baik akan menentukan kualitas pelaksanaan dan akuntabilitas anggaran,” ujar Dody saat Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2027 di Kayuagung, Kamis (26/2).

Ia menyebut sedikitnya sembilan sumber pembiayaan yang dapat dioptimalkan daerah, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, BUMD dan BLUD, pemanfaatan aset daerah, pinjaman daerah melalui obligasi dan sukuk, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga dukungan anggaran kementerian dan lembaga.

Dody mengakui adanya penurunan transfer ke daerah. Namun, sebagian dana tersebut kembali ke daerah dalam bentuk program nasional yang tetap perlu disinergikan dengan prioritas pembangunan lokal.

Selain diversifikasi pendanaan, OPD juga diminta menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program yang terukur. Percepatan realisasi belanja, inovasi pengelolaan PAD tanpa membebani masyarakat, pemanfaatan program strategis nasional, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif bagi swasta dinilai menjadi penopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki, melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda OKI Muhammad Lubis, menegaskan bahwa RKPD 2027 memiliki posisi strategis dalam periode RPJMD 2025–2029. Dokumen tersebut akan menjadi pijakan penyusunan KUA-PPAS hingga APBD 2027.

“Perencanaan yang matang adalah fondasi arah pembangunan sekaligus ukuran keberhasilannya,” ujar Lubis membacakan sambutan bupati.
Pemerintah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mencatat capaian positif pada tahun pertama RPJMD, antara lain pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Meski demikian, tekanan fiskal yang berlanjut dinilai menuntut kehati-hatian sekaligus inovasi dalam mengelola pembiayaan daerah.

(Andi Burlian)