JAKARTA, TRIKPOS.com — Komisi Penyiaran Indonesia menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) I LKPJ Gubernur Sumatera Selatan dari DPRD Sumatera Selatan di Ruang Rapat Utama KPI Pusat, Kamis (8/4/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus, Tamrin, tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Selatan periode 2025–2028, penguatan kelembagaan, hingga tantangan pengawasan penyiaran di daerah.
Berdasarkan laporan Tim Seleksi per Februari 2026, proses seleksi calon anggota KPID Sumsel telah mengerucut menjadi 21 nama. Selanjutnya, para kandidat akan mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Sumsel.
Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Mimah Susanti, menekankan pentingnya penilaian komprehensif terhadap para calon, meliputi kapasitas, komitmen, kemampuan komunikasi, serta keterwakilan perempuan.
“Calon komisioner harus siap menghadapi dinamika penyiaran yang terus berkembang, terutama di era digital,” ujarnya.
Ia berharap tujuh komisioner terpilih nantinya mampu membawa KPID Sumsel menjadi lebih baik dan adaptif terhadap perubahan.
Selain itu, Mimah juga menyoroti keterbatasan anggaran yang masih menjadi kendala utama bagi KPID di berbagai daerah. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada efektivitas pengawasan siaran, literasi media, hingga ruang kolaborasi dengan pemangku kepentingan.
Menurutnya, KPID perlu tetap fokus pada fungsi utama, yakni pengawasan isi siaran, peningkatan literasi media, dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris KPI Pusat, Umri, menegaskan posisi KPID di daerah tetap strategis dalam menjaga kualitas informasi publik, khususnya melalui pengawasan siaran televisi dan radio.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“KPID tidak bisa berjalan sendiri. Perlu sinergi dengan DPRD, pemerintah daerah, media lokal, dan masyarakat,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas implementasi kebijakan pembatasan penggunaan gawai pada anak atau PP Tunas. KPI Pusat menilai kebijakan tersebut penting untuk menjawab tantangan ruang digital, namun keberhasilannya sangat bergantung pada peran orang tua dan masyarakat.
KPID dinilai dapat berperan aktif melalui penguatan literasi digital dan kerja sama dengan media lokal.
Di akhir kunjungan, Tamrin menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini akan menjadi bahan pendalaman dalam pelaksanaan fit and proper test calon anggota KPID Sumsel.
Ia menegaskan DPRD Sumsel juga berkomitmen memperkuat peran KPID sebagai lembaga yang mampu memberikan kontribusi nyata, termasuk dalam mendorong keberagaman siaran dan memperluas representasi lokal dalam dunia penyiaran. (Adv)















