Hari Otda 2026, Ratu Dewa Tekankan Otonomi Daerah Harus Berdampak Nyata

Foto : Wali Kota Palembang Ratu Dewa memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di halaman Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin (27/4/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com— Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 yang digelar di halaman Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin (27/4/2026).

Dalam amanatnya, Ratu Dewa menegaskan bahwa otonomi daerah tidak boleh dimaknai hanya sebagai kewenangan administratif, tetapi harus menjadi instrumen strategis untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu, ia membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum reflektif untuk memperkuat komitmen pemerintah pusat dan daerah agar penyelenggaraan otonomi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” demikian kutipan sambutan Mendagri.

Dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Mendagri menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh sinkronisasi kebijakan dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurutnya, tanpa keselarasan tersebut, berbagai program strategis berpotensi tidak berjalan optimal dalam implementasi di lapangan.

Lebih lanjut, Mendagri mengidentifikasi sejumlah tantangan utama dalam pelaksanaan otonomi daerah. Di antaranya masih belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran, budaya birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil (outcome-based), serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pemerintah pusat.

Selain itu, lemahnya kolaborasi antar daerah dan ketimpangan akses terhadap layanan dasar juga dinilai menjadi persoalan serius, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T).

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa desentralisasi belum sepenuhnya menghasilkan pemerataan pembangunan yang diharapkan.

Sebagai respons atas tantangan itu, pemerintah daerah didorong untuk memfokuskan kebijakan pada peningkatan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, dan perlindungan sosial.

Di saat yang sama, daerah juga dituntut memperkuat stabilitas ekonomi dan ketahanan wilayah dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.

Tidak hanya itu, kepala daerah juga diimbau untuk menghadirkan kebijakan yang lebih pro-rakyat dan berorientasi pada kemandirian daerah, termasuk melalui upaya swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja baru.

Mendagri menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.

Di akhir sambutannya, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar menjalankan program secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Penggunaan anggaran, menurutnya, harus diarahkan pada program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar tingkat penyerapan.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan desentralisasi tidak hanya diukur dari luasnya kewenangan yang dimiliki daerah, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara nyata dan berkelanjutan. (#)