PALEMBANG, TRIKPOS.com — Pemerintah daerah didorong mulai melirik obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah tantangan keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran nasional. Isu tersebut mengemuka dalam Sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar di Aston Palembang Hotel & Conference Center, Selasa (19/5/2026).
Forum yang mempertemukan unsur pemerintah, legislatif, hingga regulator keuangan itu menjadi ruang strategis untuk membahas peluang pemanfaatan obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI sekaligus Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengatakan Sumatera Selatan menjadi provinsi ketujuh sekaligus penutup rangkaian safari nasional penyerapan aspirasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah daerah.
Menurut Markus, forum tersebut bukan sekadar diskusi, melainkan bagian dari proses penyusunan kerangka regulasi nasional terkait obligasi daerah.
“Ini semacam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menghimpun pandangan dari berbagai pihak. Semua masukan akan kami formulasikan menjadi naskah akademik yang ditargetkan selesai Agustus 2026,” ujarnya.
Naskah akademik tersebut, lanjut dia, akan diserahkan kepada pemerintah pusat dan DPR RI sebagai bahan untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ia menilai, obligasi daerah dapat menjadi solusi strategis bagi pemerintah daerah untuk mendanai proyek-proyek prioritas tanpa harus sepenuhnya bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Daerah perlu memiliki instrumen pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan, terutama untuk proyek-proyek yang berdampak langsung pada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Imade Bagus, menegaskan bahwa keberhasilan penerbitan obligasi daerah sangat bergantung pada tingkat transparansi pemerintah daerah dalam mengelola informasi dan dana publik.
Menurutnya, keterbukaan mengenai kondisi keuangan daerah, proyek yang akan dibiayai, hingga tata kelola dana hasil obligasi menjadi faktor utama untuk menarik kepercayaan investor.
“Investor membutuhkan kepastian dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi adalah fondasi utama agar obligasi daerah memiliki daya tarik sebagai instrumen investasi publik,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut positif pelaksanaan sarasehan tersebut. Ia menilai pembahasan obligasi daerah menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperluas wawasan mengenai sumber pembiayaan pembangunan yang inovatif.
Menurut Herman Deru, pembangunan infrastruktur dan program strategis daerah membutuhkan dukungan pendanaan yang kuat dan berkesinambungan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dengan memahami mekanisme obligasi daerah, pemerintah bisa memiliki opsi pembiayaan baru untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sarasehan berlangsung interaktif dengan pembahasan mendalam mengenai regulasi, mekanisme penerbitan obligasi, potensi investasi publik, hingga strategi memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi I Fraksi Golkar Yudha Novanza, jajaran Forkopimda Sumsel, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, para kepala daerah se-Sumatera Selatan, sekretaris daerah, kepala Bappeda kabupaten/kota, serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumsel.
Dengan mulai dibukanya diskursus mengenai obligasi daerah, Sumatera Selatan dinilai berpeluang menjadi salah satu daerah pionir dalam memanfaatkan instrumen pasar modal untuk mendukung percepatan pembangunan daerah secara mandiri dan berkelanjutan. (#)















