PALEMBANG, TRIKPOS.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang bersama jajaran mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Rabu (11/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan itu menjadi forum strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mempertegas komitmen terhadap integritas dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumsel menegaskan pentingnya disiplin kerja, peningkatan kinerja, serta pelaksanaan tugas yang berorientasi pada akuntabilitas. Seluruh jajaran pemasyarakatan diminta mampu bekerja secara profesional, responsif, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
“Setiap insan pemasyarakatan harus mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab,” tegasnya.
Karutan Kelas I Palembang mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan dan arahan pimpinan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik. Melalui penguatan ini, seluruh pegawai diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Selain menjadi sarana penyampaian kebijakan strategis, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-UPT pemasyarakatan di Sumatera Selatan. Soliditas antar satuan kerja dinilai menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan mengusung semangat “IMIPAS PRIMA – Pelayanan Luar Biasa”, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, dan menghadirkan pelayanan yang profesional demi mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang semakin PASTI dan berkeadilan. (#)














