Hadiri Forum ASWAKADA 2026, Wabup Banyuasin Dorong Penguatan Peran Wakil Kepala Daerah

Foto : Foto: Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian didampingi jajaran Pemkab Banyuasin menghadiri Silaturahmi ASWAKADA 2026 di Jakarta

JAKARTA, TRIKPOS.co.– Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, S.P. menghadiri Silaturahmi Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) 2026 yang mengangkat tema Reformulasi Kedudukan Wakil Kepala Daerah dalam Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah” di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Netta Indian didampingi Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banyuasin Aminuddin, S.IP., S.Pd., M.M., serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Banyuasin Titin Yariyanti, S.Pd., M.Si.

Forum nasional ini menjadi wadah bagi para wakil kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia untuk menyampaikan aspirasi terkait penguatan peran wakil kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Asosiasi Pemerintah Daerah dan Asosiasi DPRD Nasional Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Saydiman Marto, S.STP., M.Si., yang menjadi narasumber, menegaskan komitmen pemerintah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD melalui revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Menurutnya, revisi regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan kompetitif dengan mengakomodasi berbagai aspirasi dari pemerintah daerah.

Ia juga menekankan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sinergi kepemimpinan dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui revisi UU Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah juga ingin memperjelas tugas, fungsi, dan kewenangan wakil kepala daerah agar tidak hanya berperan secara administratif, tetapi memiliki ruang yang lebih besar dalam mengawal serta memimpin program-program strategis di daerah.

Sejumlah wakil kepala daerah yang hadir turut menyampaikan berbagai pengalaman dan tantangan koordinasi di lapangan. Mereka berharap regulasi baru nantinya mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat efektivitas pemerintahan daerah.

Silaturahmi ASWAKADA 2026 menjadi momentum penting untuk menyatukan pandangan para wakil kepala daerah dalam mendorong lahirnya regulasi yang lebih adaptif. Dengan penguatan peran tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat berjalan semakin solid, harmonis, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.