KAYUAGUNG, TRIKPOS.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya memperkuat budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan menyusul masih adanya sorotan terhadap mentalitas sebagian aparatur yang hanya datang untuk mengisi absensi, kemudian meninggalkan tempat kerja. Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan disiplin sebagai budaya kerja sekaligus meningkatkan kinerja sehingga kehadiran aparatur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan karena ulah segelintir orang, citra seluruh ASN menjadi buruk. Masih banyak pegawai yang bekerja sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, dan patut menjadi teladan. Yang harus kita benahi adalah oknumnya, bukan menghakimi seluruh ASN,” tegas Asmar saat memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (20/7).
Asmar menjelaskan, hasil pengawasan masih menemukan sejumlah oknum ASN yang tidak disiplin. Karena itu, ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat pengawasan terhadap disiplin dan kinerja pegawai.
Ia juga menginstruksikan agar setiap pelanggaran disiplin maupun rendahnya kinerja pegawai segera dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten OKI untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain disiplin kerja, Sekda mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berpakaian dinas. Menurutnya, penggunaan seragam dan atribut resmi secara benar merupakan bagian dari disiplin sekaligus mencerminkan wibawa aparatur pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Asmar turut mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. Berdasarkan hasil evaluasi dan inspeksi mendadak, masih ditemukan ASN yang tidak dapat dihubungi saat menjalankan tugas dari rumah, baik melalui sambungan telepon maupun panggilan video.
“WFH bukanlah bentuk kelonggaran yang membebaskan ASN dari tanggung jawab pekerjaan, melainkan pola kerja yang tetap menuntut kesiapsiagaan, produktivitas, dan kemudahan koordinasi. WFH bukan libur,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten OKI berharap seluruh ASN terus memperkuat integritas, disiplin, dan etos kerja sehingga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat. Pemerintah juga memastikan pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan agar pelayanan publik berjalan optimal, profesional, dan akuntabel.
Penulis : Andi Burlian














