OKI  

KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, DPRD Soroti Penguatan Pendapatan Daerah

Foto : Bupati OKI H. Muchendi bersama jajaran DPRD OKI saat pembahasan dan kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2027.

KAYUAGUNG, TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama DPRD OKI menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD OKI 2027 setelah melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Wakil Ketua DPRD OKI Febriasyah Wardana mengatakan, pembahasan KUA-PPAS tidak hanya berkaitan dengan penyusunan belanja daerah, tetapi juga memastikan kemampuan keuangan daerah sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan anggaran daerah disusun secara realistis, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan tetap mengakomodasi program-program yang menjadi prioritas,” kata Febriasyah.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD OKI memberikan sejumlah catatan, terutama mengenai optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas belanja. DPRD menilai penguatan kapasitas fiskal menjadi penting di tengah keterbatasan ruang anggaran.

Febriasyah menegaskan, setiap program yang masuk dalam APBD 2027 harus memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Dengan kondisi fiskal yang ada, tentu kita harus menentukan prioritas. Anggaran harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

DPRD OKI juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Namun, peningkatan PAD tersebut tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat serta kondisi dunia usaha agar tidak menambah beban ekonomi.

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi mengatakan kesepakatan KUA-PPAS menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.

Menurutnya, pembahasan bersama DPRD diperlukan agar arah pembangunan tetap berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

“Kesepakatan ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan anggaran yang tersedia dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” kata Muchendi.

Setelah KUA-PPAS disepakati, Pemkab OKI akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Muchendi memastikan belanja daerah akan diarahkan pada program prioritas dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran juga menjadi perhatian dalam penyusunan APBD.

“Kita ingin setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak. Karena itu, perencanaan harus matang, pelaksanaannya terukur, dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Kesepakatan KUA-PPAS selanjutnya menjadi acuan bagi Pemkab dan DPRD OKI dalam pembahasan hingga penetapan APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2027.

Laporan : Andi Burlian