MUARADUA, TRIKPOS.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang inklusif dengan melibatkan langsung kelompok rentan dan penyandang disabilitas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu (23/9/2026).
Forum yang dipimpin Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. tersebut menjadi ruang dialog untuk mengevaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian agar lebih mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Bupati OKU Selatan, Asisten I Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M.Si., sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran pejabat kepolisian, tenaga pendidik dan pendamping disabilitas, serta perwakilan komunitas disabilitas di Kabupaten OKU Selatan.
Dalam forum tersebut, Kapolres menekankan pentingnya membangun empati dan kepekaan personel saat memberikan pelayanan kepada masyarakat berkebutuhan khusus.
Menurutnya, pelayanan terhadap kelompok rentan tidak cukup hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga harus dilandasi kepedulian dan pemahaman terhadap kebutuhan setiap individu.
“Kita harus merasakan apa yang disabilitas rasakan. Kita tidak akan pernah tahu ke depannya, bisa saja terjadi kita sendiri yang menjadi kelompok rentan suatu saat nanti. Jadi kita harus benar-benar merasakan dan membuat layanan optimal untuk kelompok rentan ini,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.
Ia berharap forum konsultasi publik tersebut mampu meningkatkan kesadaran seluruh personel agar lebih humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas.
Tidak hanya berdialog, Polres OKU Selatan juga mengajak perwakilan penyandang disabilitas bersama para pendamping meninjau langsung fasilitas pelayanan di Mapolres.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana sarana dan prasarana yang tersedia mampu memenuhi kebutuhan kelompok rentan, mulai dari jalur pemandu, toilet khusus, hingga akses menuju ruang sentra pelayanan.
Keterlibatan langsung penyandang disabilitas dalam peninjauan ini menjadi bagian dari upaya memperoleh masukan nyata terkait kemudahan akses dan kenyamanan pelayanan kepolisian.
Di sisi lain, sejumlah satuan fungsi Polres OKU Selatan turut memaparkan skema pelayanan khusus yang telah disiapkan untuk mempermudah masyarakat kelompok rentan dalam mengakses layanan kepolisian.
Pada pelayanan administrasi lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan kemudahan bagi pemohon dari kelompok rentan, khususnya dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas menjelaskan, pemohon penyandang disabilitas dan kelompok rentan mendapatkan prioritas tanpa harus mengikuti antrean umum, serta didampingi petugas selama proses pelayanan.
“Bagi pemohon dari kelompok rentan maupun penyandang disabilitas, kami sediakan mekanisme khusus, bebas antrean umum, langsung didahulukan, dan mendapatkan pendampingan penuh dari petugas,” ungkapnya.
Kemudahan akses juga disiapkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), terutama bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan layanan pelaporan maupun proses hukum.
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan ruangan pelayanan yang representatif, penyambutan khusus sejak area depan, serta dua personel yang disiagakan setiap hari untuk membantu masyarakat disabilitas.
Sementara itu, Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) menghadirkan inovasi melalui program SKCK Peduli OKU Selatan.
Program tersebut menyediakan nomor WhatsApp khusus untuk pendampingan secara daring bagi kelompok rentan yang membutuhkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Selain pendampingan daring, Sat Intelkam juga membuka layanan jemput bola ke lokasi warga yang mengalami kendala untuk datang langsung ke Mapolres.
“Kami menyiapkan nomor WhatsApp khusus untuk pendampingan daring, bahkan kami siap melakukan jemput bola langsung ke lokasi apabila warga kelompok rentan ingin membuat SKCK,” jelas Kasat Intelkam.
Melalui forum konsultasi publik ini, Polres OKU Selatan mendorong penguatan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, tenaga pendidik khusus, dan komunitas disabilitas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan setiap masyarakat memperoleh akses pelayanan kepolisian yang setara, nyaman, dan manusiawi, tanpa diskriminasi, sekaligus menjadikan masukan kelompok rentan sebagai bagian penting dalam perbaikan pelayanan ke depan. (Fabil)













