Desa Sialang Agung Perkuat Transparansi Desa Lewat Pembentukan PPID

foto : Perwakilan PPID Muba, Muhammad Yusuf, S.H.I, dan Frans Gustian, S.T., M.Si, Kepala Bidang Informasi Publik sekaligus PPID Kabupaten Muba.

SIALANG AGUNG, TRIKPOS.com|
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten terus mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi, Pembentukan, dan Penguatan Kapasitas PPID Desa yang digelar di Kantor Desa Sialang Agung, Kecamatan Plakat Tinggi, Selasa (11/11).

Kegiatan tersebut dibuka oleh perwakilan PPID Kabupaten Musi Banyuasin, Muhammad Yusuf, S.H.I, dan dihadiri perangkat desa, BPD, LPM, serta tokoh masyarakat. Adapun narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah Frans Gustian, S.T., M.Si, Kepala Bidang Informasi Publik sekaligus PPID Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala Desa Sialang Agung, Kurniadi, S.K.M, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pembentukan PPID Desa menjadi langkah strategis agar pelayanan informasi kepada masyarakat lebih sistematis dan terbuka.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten dan PPID Kabupaten yang telah memberi ruang bagi Desa Sialang Agung untuk meningkatkan kapasitas PPID. Ini merupakan langkah penting menuju desa yang informatif, transparan, dan partisipatif,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber Frans Gustian menegaskan bahwa pembentukan PPID Desa merupakan implementasi dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018. Ia menyebut PPID Desa berperan penting dalam mengolah dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“PPID bertugas memastikan informasi desa dapat diakses secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa setelah sosialisasi, PPID Kabupaten akan memberikan pendampingan lanjutan guna memperkuat kemampuan perangkat PPID Desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu bagi desa-desa lain di Kabupaten Musi Banyuasin untuk membentuk dan menguatkan PPID Desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (#)