HUKUM  

Gudang Minyak Mafia BBM Terbakar

TRIKPOS.COM, PALEMBANG| Gudang BBM ilegal di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), terbakar pada Kamis (22/9/2022) siang.

Lahan yang dijadikan gudang BBM ilegal itu ternyata milik Aipda S, anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, Aipda S sudah ditahan.

Ngajib menuturkan, penahanan dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan

Berdasar hasil pemeriksaan dinyatakan bahwa Aipda S bersalah dan melanggar kode etik. Dia juga harus ditahan selama 30 hari sejak Sabtu (24/9/2022).

“Kami menyampaikan perkembangan kebakaran kemarin, bahwa Aipda S selaku pemilik lahan sudah kami tahan,” ujarnya, Sabtu.

Dikutip dari Tribunnews, Ngajib menjelaskan bahwa Aipda S melanggar Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) dan Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang diatur dalam Peraturan Kepolisian 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.

Aipda S yang berstatus sebagai tahanan, ditahan di tempat khusus selama penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Sumsel.

“Dia ditahan terkait pemeriksaan terkait kode etik profesi Polri,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menerangkan, S menyewakan lahannya kepada seorang bernama Baron untuk dijadikan gudang penampungan BBM jenis solar.

“Lahannya memang milik anggota polisi namun disewakan kepada orang lain untuk mengepul minyak,” ungkapnya, Jumat (23/9/2022).

Selain Aipda S, polisi juga menangkap seorang sopir mobil berinisial S yang berasal dari salah satu perusahaan.

Ngajib membeberkan, lokasi tersebut dijuluki sebagai tempat “kencing” mobil tangki.

Ini karena tempat tersebut dijadikan lokasi penampungan BBM jenis solar yang diperoleh dari mobil tangki yang melintas.

Usai ditampung, solar dijual dengan harga tinggi.

“Dalam sehari mereka mendapatkan 200 liter solar,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menceritakan kronologi terbakarnya gudang BBM ilegal di Palembang.

Peristiwa itu bermula saat salah seorang pekerja sedang melakukan bongkar muat BBM dari mobil tangki dengan menggunakan mesin penyedot.

Karyawan tersebut melakukan pemindahan BBM sambil merokok, hingga akhirnya menimbulkan percikan api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *