PALEMBANG, TRIKPOS.com— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang terus berupaya memenuhi hak sipil warga binaan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang untuk melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Program ini menjadi langkah nyata dalam memastikan warga binaan tetap memiliki identitas hukum yang sah, meskipun sedang menjalani masa pidana.
Kegiatan tersebut juga mendapat perhatian dari Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumsel, H. Ricky Fernandi, SSTP, M.Si., hadir langsung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap jalannya proses perekaman yang dilakukan oleh Dukcapil Kota Palembang.
Kehadiran Ricky bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar pelayanan administrasi kependudukan serta memberikan dukungan maksimal dalam pemenuhan hak identitas warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, yang turut memantau langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa hak administrasi kependudukan tetap melekat pada setiap warga binaan.
“Perekaman KTP elektronik ini merupakan langkah konkret dalam memastikan hak identitas hukum warga binaan tetap terpenuhi, sehingga mereka tetap dapat mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya.
Pelaksanaan perekaman dilakukan secara bertahap dengan menghadirkan langsung petugas Dukcapil ke dalam lingkungan rutan. Warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik mengikuti proses mulai dari verifikasi data, pendataan administrasi, hingga perekaman biometrik.
Seluruh proses berlangsung tertib, aman, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Para warga binaan terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut, mengingat kepemilikan KTP elektronik menjadi dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke tengah masyarakat.
Selain sebagai pemenuhan hak sipil, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Palembang dalam mendukung program pemerintah terkait tertib administrasi kependudukan.
Dengan memiliki KTP elektronik, warga binaan diharapkan lebih mudah mengakses layanan publik, termasuk layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga kebutuhan administrasi lainnya setelah bebas nanti.
Melalui sinergi antara Rutan Kelas I Palembang, Dukcapil Kota Palembang, dan Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan, pemenuhan hak sipil warga binaan diharapkan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan yang humanis dan berkeadilan. (#)















