MUBA, TRIKPOS. com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan DPRD Muba resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-23 DPRD Muba, Kamis (13/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay dan dihadiri Bupati Muba HM Toha Tohet SH, Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen, Pj Sekda Syafaruddin, jajaran asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba.
Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay menyampaikan apresiasi atas soliditas antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan anggaran daerah.
“Kami berterima kasih atas komunikasi dan kerja sama yang baik. Dengan semangat kolaborasi ini, KUA-PPAS RAPBD 2026 dapat dirampungkan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“KUA-PPAS ini adalah fondasi penyusunan RAPBD 2026. Fokus kami memastikan anggaran digunakan efektif untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Toha juga menekankan komitmen Pemkab Muba dalam memperkuat program prioritas, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi agar manfaat pembangunan dirasakan secara merata.
Dengan rampungnya kesepakatan KUA-PPAS 2026, Pemkab dan DPRD Muba menargetkan penyusunan RAPBD dapat segera diselesaikan dan disahkan sesuai jadwal dan ketentuan perundang-undangan. (#)















