MUBA  

Pemkab dan DPRD Muba Evaluasi APBD Triwulan I Tahun Anggaran 2026

Foto : Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay bersama jajaran DPRD dan Pemkab Musi Banyuasin saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan APBD Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Senin (27/4/2026).

SEKAYU, TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat Badan Anggaran guna mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026, Senin (27/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba itu dipimpin langsung Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani SH dan Wakil Ketua II DPRD Ahmadi SE.

Turut hadir Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi, anggota Badan Anggaran DPRD, serta jajaran perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay mengatakan, rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana capaian kinerja pemerintah daerah pada triwulan pertama, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

“Kami ingin mengetahui secara rinci perkembangan realisasi APBD pada triwulan pertama ini. Dari situ, kita bisa mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta langkah perbaikan ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, forum evaluasi tersebut juga menjadi ruang strategis untuk membedah berbagai persoalan dalam pelaksanaan anggaran agar kinerja pemerintah daerah semakin terukur dan efektif.

Sementara itu, Sekda Muba Syafaruddin memaparkan, secara umum realisasi fisik pada Triwulan I Tahun 2026 telah mencapai 15,93 persen, sedangkan realisasi keuangan berada di angka 11,46 persen. Adapun realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 16,64 persen.

Meski demikian, ia mengakui kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan.

Menurutnya, situasi tersebut tidak hanya dialami Kabupaten Musi Banyuasin, tetapi juga sejumlah daerah lain, salah satunya akibat kurang bayar dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada tahun 2023, 2024 hingga 2025.

“Situasi ini salah satunya dipengaruhi oleh adanya kurang bayar dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada tahun 2023, 2024 hingga 2025,” kata Syafaruddin.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya mendorong pembayaran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat secara bertahap setiap bulan guna mendukung kebutuhan belanja daerah.

Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani menilai, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam mengawal pelaksanaan APBD agar tetap berjalan sesuai target.

Menurut dia, komunikasi yang baik antar pihak menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul, sekaligus memastikan seluruh program yang telah disepakati dapat berjalan optimal.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan potensi pendapatan lainnya.

“Optimalisasi PAD menjadi penting agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi,” tegasnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta pemaparan teknis oleh TAPD terkait evaluasi pelaksanaan APBD Triwulan I Tahun 2026.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Asisten III Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri, Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM, Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi AP MSi, Kepala BP2RD Muba Noor Yoseft Zaath ST MT, serta jajaran perangkat daerah lainnya yang tergabung dalam TAPD. (#)