TRIKPOS.COM | Komisi II DPR menetapkan 7 (tujuh) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 (lima) anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk masa jabatan 2022-2027.
Penetapan Komisioner KPU dan anggota Bawaslu melalui mekanisme voting pada Rabu 16 Februari 2022 malam hingga Kamis 17 Februari dini hari.
Sebelum voting, Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu pada 14-16 Februari 2022.
Dilansir dari laman resmi DPR, daftar tujuh Komisioner KPU 2022-2027 terpilih di Komisi II DPR RI yakni :
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Sementara daftar Anggota Bawaslu 2022-2027 terpilih yakni :
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Nama-nama terpilih ini akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan kemudian dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode jabatan 2022-2027.
Setelah itu Komisi II DPR melakukan rapat internal untuk menentukan mekanisme pengambilan keputusan.
“14 calon Komisioner KPU RI sudah kita selesaikan (uji kelayakan dan kepatutan), 10 calon Komisioner Bawaslu sudah kita selesaikan. Rapat kita skors dulu untuk kita adakan persiapan tentu persiapan rapat internal kita,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa.
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, rapat internal Komisi II DPR akan mengambil keputusan mengenai mekanisme pemilihan anggota KPU- Bawaslu terpilih dan juga akan diputuskan mekanisme pengambilan keputusan apabila musyawarah tidak tercapai.
“Persiapan setelah keputusan rapat internal terkait mekanisme pemilihan calon komisioner penyelenggara pemilu baik KPU RI dan Bawaslu RI, kita juga mempersiapkan segala kemungkinan dan segala alat-alat yang memang dibutuhkan dalam menentukan calon komisioner penyelenggara pemilu,” terangnya. (#)