Isbat Nikah Terpadu di OKU Timur, 75 Pasangan Resmi Tercatat Negara

OKU TIMUR, TRIKPOS.com — Pemkab OKU Timur menggelar kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Kantor Camat Buay Pemuka Bangsa Raja, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan legalitas pernikahan warga serta memperkuat akses layanan administrasi kependudukan.

Acara mengusung tema “Sahkan Cinta, Kuatkan Ikatan Keluarga, Wujudkan OKU Timur Maju Lebih Mulia.” Hadir dalam kegiatan Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M, Kepala Kemenag OKU Timur Abdul Kadir, S.Pd., M.P.Kim, Ketua Pengadilan Agama Martapura YM Irfan Firdaus, S.H., S.H.I., M.H, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sigit Pramono, S.E., M.M.

Bupati Lanosin menegaskan bahwa program isbat nikah terpadu bukan hanya agenda rutin, tetapi bentuk nyata kolaborasi Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Pengadilan Agama Martapura dan Kemenag OKU Timur.

“Kepada pasangan yang hadir, hari ini adalah titik awal baru bagi rumah tangga Anda. Dengan adanya keputusan isbat dan akta nikah resmi, anak-anak Anda akan memiliki akta kelahiran, istri Anda terlindungi hak waris dan nafkahnya, dan keluarga Anda menjadi bagian dari data negara yang sah,” ujarnya.

Kepala Bagian Kesra, Sigit Pramono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjangkau 75 pasangan dari 7 kecamatan di OKU Timur. Ia menegaskan bahwa program isbat nikah terpadu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi keluarga-keluarga di daerah tersebut.

Sebagai penanda telah sahnya pernikahan para peserta di mata negara, acara ditutup dengan penyerahan buku nikah secara simbolis oleh para pejabat yang hadir.

Penulis: Nurmala Dewi

Exit mobile version